عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ وَهُوَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ { كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ } قَالَ هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Sungguh jika seorang hamba melakukan dosa, terbentuklah noda hitam dalm hatinya, jika ia meninggalkan, beristighfar, dan bertaubat, bersihlah hatinya. Ketika ia mengulangi dosa lagi, bertambahlah noda hitamnya sehingga memenuhi hatinya, itulah ron yang disebutkan Allah dalam Al-Qur’an, “sekali-kali tidak demikian sebenarnya semua yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka"
Dalam hidup ini, kita tidak bisa lepas dari sesuatu yang disebut peraturan, tata tertib, rambu, dan hukum. Dan setiap pelanggaran yang dilakulan oleh seseorang terhadap peraturan, tata tertib, rambu, dan hukum tersebut pasti menimbulkan dampak negatif baginya maupun bagi orang lain.